Dedi Mulyadi Buat Kabid Dishub Bogor Menangis Tanpa Berhenti, Gugup Mengambil Uang Supir Angkot Sebesar Rp 200 Ribuan
Ekspresi kesedihan yang ditampilkan oleh Kabag Lalu Lintas dan Transportasi Dishub kabupaten Bogor, Dadang Kosasiah saat berada di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
/ Peristiwa
Irsyaad W 7 Apr, jam 19:15 7 Apr, jam 19:15Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat Cabang Lalu Lintas dan Transportasi Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasiah meneteskan air mata.
Dadang merasa gugup kemudian meneteskan air mata ketika menghadapi sidang dengan Dedi Mulyadi terkait kasus penyerahan uang kompensasi sopir angkot senilai Rp 200 ribu yang tertunda.
Kasus suap menyuap itu terkuak setelah seorang supir angkutan kota bernama Emen, yang merupakan salah satu korban pemotongan upah, mengungkapkan nama lembaga tersebut.
Para pengemudi angkutan kota mestinya mendapatkan ganti rugi sejumlah Rp1,5 juta yang mencakup uang tunai sebesar Rp1 juta serta paket bahan pokok dengan nilaiRp500 ribu.
Tetapi, para pengemudi angkutan kota menyatakan bahwa mereka hanya membawa uang tunai kurang lebih antaraRp 400 hingga 800 juta pulang ke rumah.
Karena diharuskan membayar sebesar Rp 200.000 untuk setiap orang ke pihak-pihak tak bertanggung jawab tersebut.
Tudingan terkait penggelapan dana kompensasi juga menarik perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, orang yang merintis program tersebut.
Momennya Dadang Kosasih meneteskan air mata tersebut dikirimkan oleh Dedi Mulyadi melalui akun Instagram-nya pada tanggal 6 April 2025.
Di dalam videonya, Dadang Kosasih tetap memakai seragam kerjanya.
Sepertinya ia menyeka air mata yang mengalir di wajahnya sambil bernapas tersenggal-senggal.
"Intinya adalah untuk melayani masyarakat. Ternyata, jawabannya datang dari Allah lewat bantuan Pak Gubernur," kata Dadang sembari meneteskan air mata.
"Apa pun itu, harus siap," kata seorang laki-laki yang berada di samping Dadang.
Sebelumnya, Dadang Kosasih pun sudah mengeluarkan pernyataan menjelaskan tentang adanya tuduhan penggelapan dana kompensasi untuk supir angkutan umum di daerah Jalur Puncak itu.
Dadang Kosasih menyebutkan bahwa sebenarnya uang itu diwujudkan dengan suka rela oleh para pengemudi untuk kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Dadang mengatakan bahwa supir angkutan kota tidak pernah diharuskan untuk memberikan sejumlah uang itu.
"Awalnya supir mengantarkan dengan sukarela ke KKSU, namun setelah itu terjadi penyesuaian, ada potongan sebesar Rp 200.000," ungkap Dadang saat berada di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, pada tanggal (4/4/25) yang dirilis oleh Kompas.com.
Dia membongkar kabar-kabar bertentangan tentang klaim melibatkan Dishub atau Organda dalam pengambilan dana kompensasi tersebut sebagai informasi yang salah.
Menurut dia, kemunculan masalah tersebut disebabkan oleh kesalahan komunikasi di antara para pihak yang terkait.
"Terlepas dari berbagai informasi yang bertentangan datang dari Organda, Dishub, hingga KKSU serta para pemilik kendaraan, kami telah menyepakati bersama bahwa apa yang disampaikan kepada Gubernur kemarin adalah tidak tepat. Ini terjadi akibat kesalahan komunikasi," ungkapnya.
Dishub pun menjamin bahwa masalah itu sudah diselesaikan.
Jumlah uang senilai Rp 11,2 juta yang pernah terkumpul dari para pengemudi sudah dikembalikan secara utuh.
"Kini pada hari ini, kita telah melihat sendiri bahwa seluruh dana sebesar Rp200.000, Rp100.000, dan Rp50.000, dengan total keseluruhan mencapai Rp11,2 juta, sudah dikembalikan kepada sang supir," terangnya.
" Ini benar-benar berasal langsung dari KKSU. Ternyata apa yang kemarin dipungut itu adalah kesadaran sukarela dari para pengemudi," ungkap Dadang.
Sekarang ini, Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi, menyangkal tuduhan terkait pengurangan dana kompensasi bagi para supir angkutan kota.
Pernyataan itu tidak sepenuhnya tepat, namun memang ada anggota tim kami dilapangan yang menerima sejumlah dana secara sukarela dari beberapa pengurus paguyuban atau komunitas sebagai bentuk apresiasi. Hal ini disampaikannya saat berada di Simpang Gadog pada tanggal 3 April 2025 dan kutipan tersebut berasal dari laporan TribunnewsBogor.com.
Haryandi menyatakan bahwa dana yang dikumpulkan sebagai tanda penghargaan sukarela dari para supir angkot sebesar Rp 3,2 juta.
Dia juga menekankan bahwa pengumpulan dana dilakukan secara sukarela dan tidak semua supir angkutan umum berpartisipasi.
Pada saat yang sama, dia menyebutkan bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas bantuan timnya yang cepat dalam melakukan pencacahan setelah aturan baru itu ditetapkan.
"Kami kembali dari Organda Kabupaten Bogor menegaskan bahwa tindakan pemotongan tersebut tidaklah tepat, namun hanya mendapatkan apresiasi berupa ucapan terima kasih yang sekali lagi bersifat suka rela," ujarnya.
Diketahui pula, Dedi Mulyadi telah menyerahkan dana ganti rugi ke pada para pengemudi angkutan umum di Puncak Bogor supaya mereka tidak menjalankan operasionalnya saat masa perjalanan pulang kampung dan kepulangan Lebaran tahun 2025.
Kompensasinya adalah Rp 1,5 juta untuk setiap individu, terdiri dari uang tunai sebesar Rp 1 juta serta paket bahan makanan senilai Rp 500.000 yang akan di distribusikan dalam dua tahap yaitu sebelum dan sesudah Idul Fitri.
Merespon protes dari para pengemudi, Dedi Mulyadi berencana untuk menggantikan kerugian yang disebabkan oleh tindakan tidak benar petugas Dishub, Organda, serta KKSU tersebut.
Untuk mencegah pengurangan dana kompensasi, Dedi Mulyadi berencana untuk merombak sistem pemberiannya di masa depan.
Apabila angkot yang sedang dikaji untuk diberhentikan sementara kembali beroperasi pada hari libur panjang selanjutnya, Dedi Mulyadi akan segera melakukan transfer uang ganti rugi sehingga tak terjadi pengurangan pendapatan lagi.
"Rencananya kelak bukanlah proses serah terima uang semacam itu, nantinya aku akan mentransfernya," ungkap Dedi yang dilansir dalam siaran di saluran YouTube Dedi Mulyadi, sebagaimana dirilis TribunJabar pada 4 April 2025.
Uang ganti rugi tidak hanya untuk para supir angkot, tetapi juga akan diterima oleh pemilik kendaraan tersebut.
Berikut detailnya: apabila libur selama satu hari, Dedi Mulyadi akan mentransfer sebesar Rp 100 ribu kepada supir danRp 150 ribu kepada pemilik kendaraan kota tersebut.
Agar lebih mudah dalam melakukan transaksi, dia akan mengajak supir dan pemilik angkot untuk membuka akun di Bank Jabar.
Maka dana dapat segera dipindahkan tanpa adanya pengurangan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
"Maka nantinya pemilik kendaraan angkutan umum dan pengemudi angkutan umum membuka rekening di Bank Jabar, setelah itu uangnya cukup dilakukan transfer, tanpa adanya potongan-potongan lagi," terangnya.
Copyright 2025
Related Article